You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ilustrasi bak kontrol air mancur Patung Kuda
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Korban Tersetrum di Area Patung Kuda Bukan PJLP Pemprov DKI

Pekerja operator air mancur di kawasan Patung Kuda yang diduga tewas tersetrum, dipastikan bukan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pemprov DKI.

"Korban adalah honorer di salah satu CSR bank," 

Kepastian ini ditegaskan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung kepada wartawan,Kamis (13/11) di Balai KOta.

Menurut Pramono, korban berinisial M (46) merupakan tenaga honorer yang bekerja melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari salah satu bank.

Pramono Ajak Masyarakat Manfaatkan Rp1 Naik Transportasi Umum

"Jadi yang di Patung Kuda itu bukan PJLP. Itu adalah honorer di salah satu CSR bank," ujar Pramono.

Pramono menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut. Ia juga memastikan bahwa Pemprov DKI akan tetap memberikan bantuan kepada keluarga korban.

"Kami berduka cita dan kami juga tetap memberikan bantuan untuk itu," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang petugas operator kontrol air mancur ditemukan tewas di dalam bak kontrol pompa air Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/11).

Korban diduga tersengat listrik saat melakukan pengecekan pompa air. Ia pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya sekitar pukul 08.00. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSCM untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2014 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye974 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye882 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye855 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye765 personFakhrizal Fakhri